Cilacap - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan bersama Satops Patnal Lapas Pasir Putih beri arahan dan pengenalan alat pemadam kebakaran atau apar jenis fire block kepada Taruna Poltekip Angkatan 54 yang sedang magang di Lapas Pasir Putih sekaligus pengecekan fungsi Apar Fire Block, Panel listrik pada masing - masing Blok Hunian WBP/Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih dan P3K pada masing - masing Blok, Rabu(31/05).
Kegiatan kontrol pada Hari ini untuk meminimalisir terjadinya potensi hal - hal yang tidak diinginkan. Petugas rutin laksanakan pengecekan Apar dan Panel listrik yang ada di Lapas Pasir Putih dalam rangka deteksi dini. Kegiatan berlanjut dengan melaksanakan pengecekan pada tralis - tralis besi pengaman pada setiap Blok hunian WBP dan kawat berduri yang ada di atas tembok Blok.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut instruksi Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jateng, untuk selalu laksanakan deteksi dini dan mitigasi risiko pada Lapas yang dilaksanakan secara rutin.
"Kami telah melaksanakan tugas secara rutin untuk deteksi dini yang dilaksanakan oleh tiap - tiap Regu Pengamanan dan Tim TTD dengan dipimpin langsung oleh Piket Pengawas Umum dan Satops Patnal. Satops Patnal Lapas Pasir Putih kawal pengecekan fungsi Apar Fire Block, Panel listrik. Pada Hari ini satops patnal dan kamtib Lapas Pasir Putih memberikan pengenalan fungsi apar fire block kepada Taruna Poltekip, " Ungkap Kasubsi Keamanan Lapas Pasir Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan didokumentasikan sebagai data dukung dokumen deteksi dini dan manajemen risiko serta mitigasi risiko yang secara berkala di buat oleh para operator Manajemen Risiko Lapas Pasir Putih dan dilaporkan kepada pimpinan secara berkala. /aj