Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama

Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama
Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama

SEMARANG - Dalam rangka penegasan tugas dan fungsi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan rapat penghargaan, pembulatan, dan pemantapan Raperda Kabupaten Tegal pada Jumat, (10/02).

Dipimpin oleh Kabid Hukum, Deni Kristiawan, rapat yang berlangsung di aula Kresna Basudewa diikuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal beserta Perangkat Daerah terkait.

"Permasalahan kewenangan selalu menjadi isu utama dalam penyusunan Raperda, " kata Deni. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa perlunya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun sebuah norma dalam Raperda. 

"Prinsip kehati-hatian sangat diperlukan mengingat Raperda yang nantinya akan berproses menjadi Perda mengikat masyarakat di Kab Tegal, termasuk juga berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, " pesan Deni.

Rapat yang membahas Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tegal.

agus sukarno putra

agus sukarno putra

Artikel Sebelumnya

Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Pendamping...

Artikel Berikutnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags