**
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia
|
Cilacap - Gebrakan luar biasa dari produk unggulan narapidana Lapas Kelas IIB Cilacap yang beberapa waktu yang lalu sempat menyihir khalayak masyarakat di ajang Cilacap Expo, ternyata tak berhenti hanya sampai disitu. Produk Unggulan Narapidana (PUN) Lapas Cilacap sukses pukau Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
Menkumham RI, Yasonna, beserta rombongan, sambangi stand Lapas Cilacap dalam giat Kunjungan Kerja Menkumham RI pada 18 Juli 2024 di Pulau Nusakambangan, Lapas Cilacap pamerkan produk karya narapidana berupa miniatur kerajinan kapal, kotak tissue, jam dinding kayu, set meja kursi kayu, dompet kulit, dan kain batik.
Terlihat bahwa Menkumham RI tak henti-hentinya mengungkapkan apresiasi dan kesan-kesannya terhadap produk karya narapidana. "Produk kerajinan narapidana bisa dibawa untuk dijadikan sovenir atau cinderamata saat lakukan kunjungan kerja kenegaraan, " ujar Yasonna.
Menkumham RI pun memesan beberapa produk unggulan karya narapidana Lapas Cilacap untuk dijadikan sebuah souvenir Menkumham ketika berkunjung kemanapun termasuk ke luar negeri.
Tak menyangka akan berkontribusi sejauh ini, Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi, pun menyambut baik kabar ini dan segera mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pesanan Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitongha, untuk kebutuhan souvenir Menkumham RI tersebut.
"Saya anggap ini adalah suatu kehormatan dan akan selalu menjadi suatu kebanggaan Lapas Cilacap sampai kapanpun. Hal ini pun juga menjadi motivasi kami untuk meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian di lingkungan Lapas Kelas IIB Cilacap, " pungkas Dedi.
Disamping tujuannya untuk dapat memenuhi target PNBP dan sebagai proses rehabilitasi warga binaan, saat ini malah didaulat sebagai souvernir mewakili kerajinan yang akan dibawa sebagai buah tangan oleh Menkumham dalam beberapa kunjungan kerjanya.
Diharapkan, keberhasilan Lapas Cilacap ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia untuk meningkatkan program pembinaan kemandirian, rehabilitasi, dan pelatihan narapidana.***(GH)