CILACAP INFO_PAS - Persetujuan Pemindahan 14 WBP telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan tahap Lanjutan di Lapas Maximum Security, yakni Lapas Narkotika Nusakambangan. Selasa (13/06).
Proses pemindahan ini berjalan secara kondusif dan mengiktuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan dengan pemeriksaan berkas secara ketat, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan test Covid19. Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.
Baca juga:
PK Bapas Datangi WBP Lapas Permisan
|
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska