Cilacap - Rupbasan Cilacap yang beralamat di Jalan Rama Nomor 25 Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara dikelilingi oleh area persawahan milik warga sekitar. Dengan posisi demikian, Rupbasan Cilacap menjadi satu-satunya bangunan tinggi di area tersebut. Dengan menjadi satu-satunya bangunan tinggi, Rupbasan Kelas II Cilacap memiliki kemungkinan lebih besar untuk terkena sambaran petir.
Mengantisipasi hal tersebut, Rupbasan Kelas II Cilacap talah melakukan deteksi dini. Risiko terjadinya sambaran petir dapat berdampak pada kesehatan peralatan kantor yang terkoneksi ke jaringan listrik. Sebut saja Server, PC, Jaringan Internet dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, langkah-langkah terukur pun dilakukan. Pada Tahun 2023, Rupbasan telah melakukan perbaikan instalasi listrik dengan merubah jaringan yang semula 1 fase menjadi 3 fase. Hal ini membuat pemanfaatan daya listrik di Rupbasan Cilacap menjadi lebih aman dan efisien mengingat Rupbasan Cilacap dimodali dengan daya yang cukup besar yakni 23.000 Watt.
Sebagai langkah lanjutan, sesuai arahan Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih pengadaan penangkal petir akan diusulkan. Hal ini, dilakukan pertama-tama dengan memanggil tenaga ahli untuk melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan instalasi penangkal petir. Nantinya, hasil inventarisasi kebutuhan tersebut akan dituangkan dalam usulan RKA-K/L Tahun 2024. Harapannya, penangkal petir di Rupbasan Kelas II Cilacap dapat terealisasi. Dengan terpasangnya penangkal petir yang sesuai dengan standar, tentu saja risiko terjadinya kejadian kontijensi yang disebabkan karena terjadinya sambaran petir dapat direduksi.
#KumhamSemakimPASTI
#KemenkumhamJateng
#HantorSitumorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan