CILACAP_INFO_PAS, - Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam sesi zoom untuk memonitor dan mengevaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor di Lapas Karanganyar, dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. Selasa (05/12/2023)
Pada sesi Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, diawali dengan Pengantar terkait Reformasi Birokrasi, meliputi pemaparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, penjelasan mengenai hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan persiapan tindak lanjut penguatan RB 2023.
Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024.
Selain itu, beliau menyoroti masalah Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023, dimana penurunan Indeks RB disebabkan oleh manajemen SDM yang belum terkelola dengan baik, capaian perjanjian kinerja yang belum dijadikan dasar, dan integrasi aplikasi pemantauan yang masih belum terwujud.