Jakarta - Kemenkumham berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang transparan dalam penilaian terhadap pelayanan informasi publik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyebut penghargaan ini sebagai pencapaian yang luar biasa, mengingat sedikitnya badan publik yang dapat meraih predikat tersebut.
Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya meraih kualifikasi informatif pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat. Dhahana menyampaikan rasa syukur karena jumlah lembaga yang meraih penghargaan ini relatif sedikit.
Pada saat seremoni di Istana Wakil Presiden, Dhahana mengharapkan bahwa penghargaan ini akan meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memberikan layanan informasi publik. Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya transparansi informasi dalam menjaga demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ma'ruf Amin mengungkapkan kegembiraannya melihat peningkatan jumlah badan publik yang mendapatkan predikat informatif dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan peningkatan kesadaran akan keterbukaan informasi publik di Indonesia.