*CILACAP - Dalam upaya memberikan pembinaan yang lebih intensif dan terarah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap hari ini mengirimkan sembilan anak didik ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Proses pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Jumat, (12/07).
"Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk memberikan pembinaan yang lebih komprehensif kepada anak didik, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik, " ujar Kasubsi Registrasi Bimkemas Lapas Cilacap, Ludi.
LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kutoarjo merupakan tempat anak binaan menjalani masa pidananya sekaligus dididik lebih komprehensif. Alih-alih memberi kesan menghukum terpidana anak, LPKA bertugas dalam memberi pelayanan, perawatan, pembinaan, pendidikan, dan pengawasan terhadap Anak dengan memperhatikan hak-hak anak dan prinsip dasar penanganan anak.
"Dengan fasilitas dan sumber daya yang lebih memadai, diharapkan anak didik dapat mengikuti berbagai program pembinaan khusus yang telah disusun dengan baik, " pungkas Ludi.
Berharap, dengan adanya pemindahan tahanan anak didik dari Lapas Umum ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), pendidikan dan pembinaan yang diberikan pun lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.