CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (05/12/23).
Pemindahan tiga narapidana ini, sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079, dilakukan dengan pengawalan ketat, menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Proses administratif, yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, dilaksanakan dengan hati-hati sesuai dengan protokol keamanan. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang baik serta kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar. Saat penerimaan warga binaan baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.