CILACAP_INFO_PAS, - Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut berpartisipasi dalam suatu acara yang memiliki tingkat kepentingan tinggi, yakni peluncuran resmi dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom. Senin (18/11/2023)
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Dirjen HAM dan timnya, Kakanwil Jawa Barat bersama stafnya, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan anggota-anggotanya, serta Sekda Jawa Barat. Pembukaan acara ditandai dengan sambutan dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya, yang menyampaikan terima kasih karena Jawa Barat dipilih sebagai tempat peresmian. Dr. H. Bedi Budiman, anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, juga memberikan sambutan. Klimaks acara terjadi ketika dilakukan peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.
Inisiatif ini diambil untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Penjelasan juga diberikan mengenai signifikansi Peraturan Menteri baru ini dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Poin utamanya adalah bahwa pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dapat memberikan dampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dan pengambilan foto bersama para pejabat pimti.