CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk meningkatkan penempatan narapidana, pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat berdasarkan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.