CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan dan koordinasi antarlembaga. Pemindahan kelima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023.
Proses administratif kedatangan warga binaan baru melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dengan setiap langkah pemindahan dilaksanakan cermat sesuai protokol keamanan dan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan baik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar. Hal ini dilakukan agar penerimaan kali ini tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.