Pemindahan Narapidana Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kurangi Overkapasitas

Pemindahan Narapidana Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kurangi Overkapasitas
Humas LAPSUSKA Nusakambangan

CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06).

Kasi Binadik, dr. Sudiro, menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana ini merupakan Langkah baik yang diambil untuk melanjutkan pembinaan pada lapas Maximum Security. Persetujuan Pemindahan 14 WBP ini dianggap telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. 

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng  
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska

Rizal Afif Kurniawan.

Rizal Afif Kurniawan.

Artikel Sebelumnya

Penguatan Pemberantasan Korupsi diikuti...

Artikel Berikutnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags