CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima kunjungan narapidana baru, kali ini berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Pemindahan ini merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana, dilakukan pada Selasa (05/12/23).
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat dengan pengawalan ketat.
Proses kedatangan narapidana baru dimulai dengan tahap administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak. Setiap langkah pemindahan dilakukan dengan teliti sesuai dengan protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penerimaan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan peluang rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, demi memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.