Penting! Lapas Cilacap Pastikan Sarana Prasana Dinas Berfungsi Baik

Penting! Lapas Cilacap Pastikan Sarana Prasana Dinas Berfungsi Baik
dok. Humas Lapas Cilacap

**

Cilacap – Seluruh sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap termasuk kendaraan dinas menjadi salah satu unsur penting penunjang kinerja optimal layanan penyelenggaraan pemasyarakatan termasuk pengamanan dan pembinaan di dalam Lapas. 

Kepala Urusan Umum Lapas Cilacap Five Ratna Setyowahono menyatakan, Guna memelihara dan memastikan seluruh sarana prasarana penunjang dalam perjalanan dinas diharapkannya harus tetap dalam keadaan baik dan berfungsi. 

"Lapas Cilacap secara rutin melakukan perawatan kendaraan, dimana hal tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Urusan Umum, " tutur Five saat ditemui di Lapas Cilacap, Sabtu (06/01).

Perawatan kendaraan dinas dilakukan setiap hari dengan memanaskan mesin, mengecek bahan bakar, dan melakukan pengecekan seluruh komponen mobil. 

"Hal Ini bertujuan agar ketika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan dinas, mobil sudah siap dan dengan kondisi baik, " ujarnya.

Saat ini Lapas Cilacap memiliki total 6 kendaraan dinas dengan rincian 1 unit Mobil Innova, 1 unit mobil Kijang LGX, 1 unit Mobil Fortuner, 1 unit Ambulance dan 2 unit Mobil Transpas. 

Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan jika pemeliharaan kendaraan dinas merupakan tugas dan fungsi urusan umum yang termasuk dalam pemeliharaan barang milik negara (BMN) yang dilakukan secara berkala. Khusus pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas selalu dilakukan secara rutin dan dicek setiap hari, sehingga ketika ada kendala dapat segera dilakukan perbaikan.

"Tidak hanya kendaraan dinas, kegiatan perawatan seperti ini juga diterapkan pada sarana dan prasarana dinas yang lain. Secara rutin staf umum juga selalu melakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala, " jelas Dedi.

kegiatan merawat dan memastikan kondisi sarana prasarana dinas ini juga dikoordinasikan dengan petugas yang lain apabila ada kendala atau perlu perbaikan pada setiap sarana kerja agar segera ditindaklanjuti. *** (MJ)

pemasyarakatan hukum ham ditjenpas nusakambangan lapas cilacap cilacap
Ghina Hazalah

Ghina Hazalah

Artikel Sebelumnya

Gowes Bersama Petugas Lapas Nusakambangan:...

Artikel Berikutnya

Menggali Potensi: Pejabat Struktural Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

Tags