Penyuluhan Hukum Lapas Cilacap Beri Akses Luas Perlindungan Hukum Bagi WBP

Penyuluhan Hukum Lapas Cilacap Beri Akses Luas Perlindungan Hukum Bagi WBP

CILACAP -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap beri Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Onne Mitra Sejati Cilacap, Sabtu (08/06/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri perwakilan Warga Binaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai kesadaran hukum dan aspek mengenai Lembaga Bantuan Hukum agar mengurangi indikasi terulangnya pelanggaran hukum kembali. 

Ludi Oktadhika, Kepala Subsi Registrasi dan Bimkemaswat Lapas Cilacap dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyuluhan yang  dilaksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus diberikan secara optimal dan berkelanjutan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Cilacap.

"Kami akan selalu berusaha untuk menjamin setiap hak-hak warga binaan dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dijalani. Bahkan mengedukasi untuk lebih bersikap bijak dengan hidup lebih baik tidak melanggar hukum, " terang Ludi.

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  16 Tahun 2011 Tantang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu dan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Cilacap diharapkan menjadi momentum yang bernilai dalam pembinaan hukum di Lapas, serta dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah pengulangan tindak pelanggaran hukum kembali atau residivisme. *** (MJ)

pemasyarakatan
Ghina Hazalah

Ghina Hazalah

Artikel Sebelumnya

Kunjungan Kerja dan Studi Banding Rutan...

Artikel Berikutnya

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pasir Putih...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden

Tags