CILACAP_INFO_PAS, - Perwakilan staf Lapas Karanganyar Nusakambangan mengikuti diskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait mengenai strategi pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kegiatan jajak pendapat dilakukan di Aula Wismasari. Kamis (28/12/2023)
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Nusakambangan, Bambang Suryanto, membuka kunjungan kerja tersebut. Dalam pidatonya, Bambang menyampaikan bahwa Lapas Nusakambangan memiliki program pembinaan agama yang disesuaikan dengan tingkat risiko para narapidana.
Agus Warcham, perwakilan Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kemenag, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Kemenag dan Kementerian Hukum dan HAM terkait program pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Dalam rangkaian diskusi, beberapa aspek kunci yang dibahas mencakup kebutuhan akan kurikulum dalam penyelenggaraan pembinaan agama, pembinaan agama berkelanjutan untuk Lapas Maximum Security, kompetensi penyuluh agama terhadap warga binaan, pola pembinaan inovatif dan ditingkatkan khusus untuk Lapas Maximum Security, persiapan dan tahapan kerja sama bagi warga binaan yang bebas/keluar dari Lapas, rasio jumlah penyuluh dan warga binaan dalam pola pembinaan, pentingnya program kerja sama dengan KKP terkait pelatihan dan penyuluhan, modul dan bahan ajar yang disesuaikan dengan klasifikasi warga binaan, serta kerja sama untuk memikirkan nasib narapidana setelah bebas/keluar dari Lapas.
Peserta jajak pendapat memberikan tanggapan positif dan saran konstruktif terhadap pola pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kemenag dan pihak terkait menyatakan komitmen mereka untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Kepala Lapas Batu, Mardi Santoso, berharap bahwa hasil jajak pendapat dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pola pembinaan di Lapas Nusakambangan. Perwakilan Lapas Karanganyar Nusakambangan, Bapak Sudiro sebagai Kasibinadik, juga memberikan tanggapan mengenai masukan dari perwakilan Kemenag, terutama terkait dengan pola pembinaan di Lapas Highrisk Super Maximum Security, yang dapat diterapkan sebagai pembinaan mental rohani bagi narapidana.