Semarang – Dalam rangka perencanaan kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Kelas II Cilacap yang diwakili oleh Pengelola BMN, Putri Arumsari dan Bendahara Pengeluaran Febri Endarani mengikuti pendampingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Pendampingan dilaksanakan setelah kegiatan Sosialisasi SBM dan CMS di Aula Kresna Basudewa (15/2) dengan mendatangkan narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Erika Yulianda.
Pada kesempatan ini disampaikan bahwa sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung proses penyelenggaraan bangunan gedung Negara (BGN) harus mendapat bantuan dari dinas PUPR.