Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

Semarang – Dalam rangka perencanaan kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Kelas II Cilacap yang diwakili oleh Pengelola BMN, Putri Arumsari dan Bendahara Pengeluaran Febri Endarani mengikuti pendampingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Pendampingan dilaksanakan setelah kegiatan Sosialisasi SBM dan CMS di Aula Kresna Basudewa (15/2) dengan mendatangkan narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Erika Yulianda.

Pada kesempatan ini disampaikan bahwa sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung proses penyelenggaraan bangunan gedung Negara (BGN) harus mendapat bantuan dari dinas PUPR.

agus sukarno putra

agus sukarno putra

Artikel Sebelumnya

Warga Binaan Lapas Batu Laksanakan Litmas...

Artikel Berikutnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags