Kalapas KA Dan Ka.UPT Se Nusakambangan Ikuti Focus Group Discussion (FGD)

Kalapas KA Dan Ka.UPT Se Nusakambangan Ikuti Focus Group Discussion (FGD)

CILACAP, INFO_PAS -  Kepala Lembaga Pemasyarkatan Khusus Kelas IIA Nusakambangan Beserta Jajaran Pejabat Sttuktural hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FCD) terkait Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Senin (22/05) 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pembahasan mengenai UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan melakukan pembahasan untuk penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. 

Peserta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) merupakan pejabat struktural dari beberapa UPT pemasyarakatan se Nusakambangan , pembahasan dititik beratkan kepada pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan di pulau Nusakambamgan. 

Kegiatan dilaksanakan pada 22 Mei 2023 di Aula Wisma Sari Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. diikuti oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan 

Acara Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dibuka langsung Oleh Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan. Narasumber memberikan materi Strategi Pola Pembinaan dan Penempatan  Narapidana  dalam dan Luar Lapas. Sistem pengklasifikasian narapidanaberdasarkan assesment
narapidana yang merupakan bagian penting dari perwujudan Revitalisasi Pemasyarakatan mulai gencar dilaksanakan di Pulau Nusakambangan. Tujuannya untuk penempatan narapidana sesuai dengan tingkatan pengklasifikasian apakah masuk dalam kategori narapidana high risk atau tidak.


Diharapkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dapat  memberikan  pola pembinaan dan  pengklasifikasian  narapidana di UPT pemasyakatan di Nusakambangan serta memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara.

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska

Rizal Afif Kurniawan.

Rizal Afif Kurniawan.

Artikel Sebelumnya

Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan...

Artikel Berikutnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Refleksi Akhir Tahun Lapas Cilacap Songsong Peningkatan Kinerja Tahun 2025
Pemasyarakatan Berkolaborasi Dengan PLN, Kalapas Pasir Putih Bersama Ka.Upt se Nusakambangan Bahas Program Balai Latihan Kerja
Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Tags