CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023 untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan warga binaan baru melibatkan prosedur administratif yang cermat, dilakukan oleh petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, sesuai dengan protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.