CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan dan koordinasi antarlembaga. Pemindahan kelima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 18 Desember 2023 untuk menjaga stabilitas keamanan di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan melibatkan prosedur administratif yang dilakukan dengan hati-hati oleh petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, mematuhi protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Petugas menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari usaha bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai program yang diterapkan di Lapas Karanganyar.
Penerimaan narapidana baru ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Karanganyar.