CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima kunjungan narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari koordinasi pemasyarakatan. Pemindahan ini, yang terjadi pada Selasa (05/12/23), sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 yang mengatur pemindahan tiga narapidana dengan pengawalan ketat.
Proses administratif pemindahan melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, dilaksanakan dengan cermat sesuai protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Penerimaan narapidana baru ini merupakan upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah.
Petugas Lapas Karanganyar menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan rehabilitasi kepada narapidana sesuai program di Lapas Karanganyar. Seluruh proses penerimaan, termasuk pemeriksaan administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dilakukan secara menyeluruh agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.