Goes To Campus 2023, Wamenkumham: Hukum Pidana Indonesia Telah Modern

Goes To Campus 2023, Wamenkumham: Hukum Pidana Indonesia Telah Modern
Goes To Campus 2023, Wamenkumham: Hukum Pidana Indonesia Telah Modern

SALATIGA - Lahirnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang telah disahkan pada Bulan Desember Tahun 2022 dan diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023, merubah wajah sistem hukum pidana di Indonesia.

Sistem peradilan Indonesia akan mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang bersifat universal. 

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr . Edward Omar Sharif Hiareij saat memberikan Keynote Speech kegiatan Kumham Goes To Campus 2023 di Universitas Kristen Satya Wacana, Jum'at (12/05).

"Tadinya hukum pidana itu berorientasi pada keadilan retributif. Menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam atau _Lex Talionis_. Ini telah merubah paradigma hukum pidana menjadi paradigma hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif, " jelas Wamenkumham.

Prof Eddy biasa dia disapa, kemudian memaparkan bagaimana konteks tersebut bekerja.

"Keadilan korektif ini adalah punyanya pelaku kejahatan. Artinya ada sanksi yang yang tegas, kalau dia melanggar sanksi itu akan dijatuhi pidana, " urai Prof Eddy.

"Tetapi di sisi lain, ada juga keadilan restoratif. Kalau keadilan kolektif itu punya pelaku, maka keadilan restoratif itu miliknya korban. Artinya bahwa di dalam konsep keadilan restoratif itu bukan pembalasan tapi pemulihan".

"Jadi kalau keadilan korektif itu punyanya pelaku, keadilan restoratif itu punyanya korban, maka keadilan rehabilitatif itu punya pelaku dan punya korban, " terangnya.

"Artinya dia tidak hanya dikoreksi, tidak hanya dihukum, tetapi dia juga direhabilitasi. Demikian juga bagi korban, dia tidak hanya dipulihkan tetapi juga direhabilitasi, " imbuh Wamenkumham.

Menurutnya, hukum yang adil dan hukum yang baik, tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanfaatan dan keadilan, salah satunya melalui misi Reintegrasi Sosial.      /aj

kemenkumhanjateng
ANJAR WAHYU KUSUMA

ANJAR WAHYU KUSUMA

Artikel Sebelumnya

Sinergitas Lapas Pasir Putih Bersama Ka...

Artikel Berikutnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
Realisasi Anggaran MA Selama 2024

Tags